Tupoksi & Struktur

Tugas Pokok

Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Sukabumi memiliki tugas pokok sebagai berikut:

  1. Pengelolaan Perpustakaan: Mengelola dan mengembangkan perpustakaan sebagai pusat informasi dan literasi bagi masyarakat.
  2. Pengelolaan Arsip: Mengelola arsip dan dokumentasi untuk kepentingan publik dan pelestarian sejarah Kota Sukabumi.
  3. Peningkatan Literasi: Meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat melalui program-program edukatif dan kegiatan budaya.
  4. Penyediaan Layanan Informasi: Menyediakan akses informasi yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat.

Fungsi

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Sukabumi menjalankan fungsi-fungsi berikut:

  1. Pengembangan Koleksi: Mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan koleksi buku, arsip, dan sumber informasi lainnya.
  2. Pelayanan Publik: Memberikan layanan peminjaman, pengembalian, dan referensi kepada masyarakat.
  3. Program Literasi dan Edukasi: Menyelenggarakan program literasi, workshop, dan kegiatan edukatif untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat.
  4. Digitalisasi dan Teknologi Informasi: Mengimplementasikan teknologi informasi untuk memudahkan akses masyarakat terhadap koleksi dan layanan perpustakaan.
  5. Kemitraan dan Kolaborasi: Membangun kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan literasi.

Struktur Organisasi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Sukabumi

Struktur Organisasi

Berikut adalah struktur organisasi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Sukabumi:

  1. Kepala Dinas
    • Bertanggung jawab atas keseluruhan pengelolaan dan operasional Dinas Perpustakaan dan Arsip.
  1. Sekretaris Dinas
    • Membantu Kepala Dinas dalam administrasi dan koordinasi kegiatan.
  1. Bidang Pengelolaan Perpustakaan
    • Kepala Bidang: Mengelola dan mengembangkan koleksi perpustakaan.
    • Staf Pengelola Koleksi: Bertanggung jawab atas pengadaan dan pemeliharaan koleksi buku.
  1. Bidang Pengelolaan Arsip
    • Kepala Bidang: Mengelola arsip dan dokumentasi.
    • Staf Arsiparis: Bertanggung jawab atas pengelolaan arsip dan penyimpanan dokumen.
  1. Bidang Layanan dan Pengembangan Literasi
    • Kepala Bidang: Mengembangkan program literasi dan layanan publik.
    • Staf Program Literasi: Menyelenggarakan kegiatan literasi dan edukasi.
  1. Bidang Teknologi Informasi
    • Kepala Bidang: Mengelola sistem informasi dan digitalisasi koleksi.
    • Staf IT: Bertanggung jawab atas pemeliharaan sistem dan dukungan teknis.

Diagram Struktur Organisasi

Berikut adalah diagram sederhana yang menggambarkan struktur organisasi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Sukabumi:

Scroll to Top